Loading...
world-news

UNIVERSITAS NEGERI SURABAYA - PEND. TATA BOGA


Akreditasi

A

Strata

S1

Perminatan

SAINTEK

Website

https://pendidikan-kuliner.ft.unesa.ac.id

Sekilas Tentang PEND. TATA BOGA

SEJARAH

Perguruan Tinggi        : Universitas Negeri Surabaya


Nama Fakultas            : Fakultas Teknik


Jurusan                          : Pendidikan Kesejahteraan Keluarga (PKK)


Alamat                           : Kampus Ketintang, Kec. Gayungan, Surabaya


No. telp                           : +6231-8280009


Fax.                                 : +6231-8280796


Email                               : s1-kuliner@unesa.ac.id


Website                           : wwww.pendidikan-kuliner.ft.unesa.ac.id


Degree                             : Sarjana Pendidikan/ S.Pd.


Akreditasi                         : Badan Akreditasi Nasional Perguruan Tinggi (BAN-PT)


No. Akreditasi                  : A (9582/SK/BAN-PT/Ak-PPJ/S/VII/2021)


Masa Berlaku                    : 22-07-2021 sampai 22-07-2026


LAB

1

 

 Laboratorium Pengelolaan Makanan 

2

 

 Laboratorium Tata Hidang 

3

 

 Laboratorium Bakery & Pastry 

4

 

 Laboratorium Chocolate & Sugar Con

PROGRAM STUDI
VISI
Unggul dalam Pendidkan dan Pengembangan Keilmuan Tata Boga


MISI
  1. Menghasilkan sarjana pendidikan bidang boga yang berkarakter dan profesional sehingga mampu berkompetisi dalam memenuhi kebutuhan masyarakat, maksimal lama studi 10 semester sebanyak 100%.
  2. Meningkatkan keilmuan pendidikan Tata Boga melalui penelitian yang relevan dengan perkembangan ipteks minimal 5 penelitian per tahun.
  3. Meningkatkan kepedulian kepada masyarakat melalui kegiatan pengabdian, minimal sepuluh pengabdian per tahun
  4. Meningkatkan kuantitas dan/ kualitas sarana dan prasarana pembelajaran per lima tahun
  5. Memperluas aksesibilitas informasi semua jenis data Prodi seiring dengan perkembangan di Fakultas dan Universitas
  6. Melaksanakan tatapamong diprodi yang sehat, efisien, efektif, produktif, transparan, akuntabel, dan sejahtera.
  7. Meningkatkan kerjasama dengan berbagai lembaga/instansi guna meningkatkan relevansi dan kualitas lulusan, minimal tiga perjanjian kerjasama per tiga tahun